Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 49 Tahun 2014

Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penilaian Barang Milik Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 49 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 56 Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaannya secara tersendiri;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 49 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960,
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004,
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2009,
  16. Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 27 Tahun 2013,
  17. Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 29 Tahun 2013,
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2014,
  19. Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 35 Tahun 2014.

Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup Penilaian, Pedoman Penilaian Barang MIlik Daerah, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Nomor
49 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Tata Cara Penilaian Barang Milik Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
04 Desember 2014

Berlaku Tanggal
04 Desember 2014

Sumber
BD.2014/NO.49, TBD No.49, LL KAB. KAPUAS HULU: 13 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (171.02 KB)

Lampiran I – Perbup Nomor 49 Tahun 2014

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar