Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 49 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Wewenang Bupati kepada Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk Atas Namanya Menandatangani Penetapan Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 49 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 67 tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia agar menciptakan tertib administrasi dan memberikan kemudahan dalam hal pelaksanaan penetapan, pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di Daerah, perlu untuk mendelegasikan wewenang kepada Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk atas namanya menandatangani penetapan pengangkatan, dan pemindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Untuk Atas Namanya Menandatangani Penetapan Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 49 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959,
  2. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum;
pengangkatan pegawai negeri sipil;
kenaikan pangkat;
pemindahan;
pemberhentian;
pemberian tugas tambahan kepala sekolah;
ketentuan peralihan, dan
ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Nomor
49 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Pendelegasian Wewenang Bupati kepada Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk Atas Namanya Menandatangani Penetapan Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
11 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
11 Oktober 2018
Sumber
BD.2018/NO.49, TBD No.49, LL KAB. KAPUAS HULU: 6 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 49 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.