Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Pedoman, Penataan dan Pengawasan Zona Lokasi Menara Bersama Telekomunikasi di Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 53 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka untuk mengendalikan Pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Kapuas Hulu agar dapat tertata dengan baik dan tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitarnya maka perlu diatur penataan pendirian menara telekomunikasi;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 53 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008,
- Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/3/2009, Nomor 3/P/2009,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2013.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pembangunan Menara Baru, Penempatan Lokasi Menara Telekomunikasi, Rekomendasi Cell Plan, Penggunaan Menara, Monitoring Evaluasi dan Pengendalian, Review Cell Plan, Ketetuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Lampiran I – Perbup Nomor 53 Tahun 2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.