Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Antara Kecamatan Jongkong Dengan Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK
- Bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kepastian hukum batas wilayah kerja camat dalam menyelenggaran urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kecamatan, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Antara Kecamatan Jongkong dengan Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PP No 17 tahun 2018, Permendagri No 76 Tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
- Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penegasan batas wilayah Kecamatan Jongkong dengan Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu; peta batas wilayah Kecamatan Jongkong dengan Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 68 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Kapuas Hulu) |
Nomor | 68 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Antara Kecamatan Jongkong Dengan Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu |
Tanggal Ditetapkan | 21 November 2019 |
Tanggal Diundangkan | 21 November 2019 |
Berlaku Tanggal | 21 November 2019 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 68 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.