Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 76 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengatahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan public perlu dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat;
- bahwa agar pelaksanaan survei sebagaimana dimaksud di atas dapat terlaksana secara berdaya guna dan berhasil guna untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat perlu dibuat pedoman;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 76 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang No 27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
- PermenPANRB No 14 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum;
penyelenggaraan survei;
monitoring, evaluasi dan pelaporan;
penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 76 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.