Peraturan Bupati Kapuas Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Bupati Kapuas Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kapuas Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam pelayanan informasi kepada masyarakat melalui media sosial, untuk penyebarluasan informasi melalui kontenkonten Media Sosial;
  2. bahwa untuk mengatur konten media sosial yang baik memerlukan ketentuan yang dapat dijadikan pedoman oleh seluruh pengelola media sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Nomor 1 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
  5. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
  18. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010
  19. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016
  21. Peraturan Bupati Kapuas Nomor 60 Tahun 2016

Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Asas dan Prinsip;
Bab III Maksud dan Tujuan;
Bab IV Manfaat dan Sasaran;
Bab V Pengelolaan Media Sosial;
Bab VI Sarana dan Prasana;
Bab VII Laporan dan Evaluasi;
Bab VIII Pendanaan;
Bab IX Sanksi Administratif;
Bab X Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas

Nomor
1 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas

Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
18 Februari 2019

Berlaku Tanggal
18 Februari 2019

Sumber
BD.2019/1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (227.58 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar