PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kapuas Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kapuas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas perlu memberikan tambahan penghasilanberdasarkan beban kerja;
bahwa Peraturan Bupati Kapuas Nomor 7 Tahun2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas beserta perubahannya dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Kapuas tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kapuas.