PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kapuas Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menyatakan bahwa Pada Dinas Daerah Kabupaten/Kota dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu. sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Perbup Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
21 Juni 2018
Berlaku Tanggal
21 Juni 2018
Sumber
BD.2018/10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kapuas Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: