Peraturan Bupati Kapuas Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembangunan dan Pengembangan Kota Terpadu Mandiri Lamunti pada Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka Peraturan Bupati Kapuas Nomor 36 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembangunan dan Pengembangan Kota Terpadu Mandiri Lamunti pada Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga harus dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 36 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembangunan dan Pengembangan Kota Terpadu Mandiri Lamunti pada Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Nomor 11 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomo 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Teknis Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mencabut Peraturan Bupati Kapuas Nomor 36 Tahun 2015
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Kapuas Nomor 36 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembangunan dan Pengembangan Kota Terpadu Mandiri Lamunti pada Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.