PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kapuas Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa telah ditetapkannya Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksanan Teknis Daerah dan Badan perlu diadakan penyesuaian. Sebagai pelaksana ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Kapus Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada Dinas Dan Badan dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu.
Perbup Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
21 Juni 2018
Berlaku Tanggal
21 Juni 2018
Sumber
BD2018/13
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kapuas Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: