PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kapuas Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Kapuas Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau dilaksanakan suatu pelayanan terpadu satu pintu baik yang bersifat pelayanan perizinan dan Nonperizinan perlu ditetapkan Standar Operasional Prosedur pelayanan.
Perbup Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas
Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2017
Diundangkan Tanggal
12 Juni 2017
Berlaku Tanggal
12 Juni 2017
Sumber
BD.2017/15
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kapuas Nomor 15 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: