PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kapuas Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupat Kapuas Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor : S-337/MK.7/2017 tanggal 27 Maret 2017 perihal Penetapan Pemberian HIbah Daerah untuk Program Hibah Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2017, dan Perjanjian Hibah daerah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten kapuas Nomor : PHD-73/RR/PK/2017 tanggal 29 Maret 2017, Pemerintah Kapuas mendapatkan alokasi anggaran hibah dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Kapuas;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2015 tentang Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerh Dalam RangkanBantuan Pendanaan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana, Pasal 12 ayat (1) dalam SPPH diterima setelah APBD ditetapkan, penggunaan dana hibah dapat dilaksanakan setelah Gubernur/Bupati/Walikota melakukan perubahan atas Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota mengenai penjabaran APBD dan memberitahukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerabahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan pada tanggal 20 Januari 2017 dan beberapa SKPD yang telah melakukan pergeseran anggaran pada DPA-SKPD Tahun Anggaran 2017.
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupat Kapuas Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
19 April 2017
Diundangkan Tanggal
19 April 2017
Berlaku Tanggal
19 April 2017
Sumber
BD.2017/16
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kapuas Nomor 16 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: