Peraturan Bupati Kapuas Nomor 20 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kapuas Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Peta Batas Wilayah Administrasi Antara Kecamatan Kapuas Barat Dengan Kecamatan Pulau Petak

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kapuas Nomor 20 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan desa perlu dilakukan penetapan batas wilayah kecamatan;
  2. bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Bersama Antara Kecamatan Kapuas Barat dengan Kecamatan Pulau Petak Tentang Batas Kecamatan Tanggal 17 Juni 2019;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Wilayah Administrasi Antara Kecamatan Kapuas Barat dengan Kecamatan Pulau Petak.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Nomor 20 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
  6. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:
  7. 000
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah
  10. Peraturan Bupati Kapuas Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kapuas Kepada Camat Di Wilayah Kabupaten Kapuas.

Batas wilayah administrasi Kecamatan Kapuas Barat dengan Kecamatan Pulau Petak

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas
Nomor
20 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peta Batas Wilayah Administrasi Antara Kecamatan Kapuas Barat Dengan Kecamatan Pulau Petak
Ditetapkan Tanggal
08 April 2020
Diundangkan Tanggal
08 April 2020
Berlaku Tanggal
08 April 2020
Sumber
BD.2020/No.21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (219.62 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.