Peraturan Bupati Kapuas Nomor 23 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kapuas Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kapuas Nomor 23 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain perlu menetapkan Peraturan Bupati Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kapuas Nomor 23 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.

a. kewenangan penyelesaian kerugian daerah;
b. informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah;
c. penyelesaian kerugian daerah;
d. penentuan nilai kerugian daerah;
e. penagihan dan penyetoran;
f. penatausahaan, akuntansi dan pelaporan;
g. pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian, dan
h. penghapusan piutang atas kerugian daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas

Nomor
23 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain

Ditetapkan Tanggal
20 April 2020

Diundangkan Tanggal
20 April 2020

Berlaku Tanggal
20 April 2020

Sumber
BD.2020/No.24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (435.54 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar