Peraturan Bupati Kapuas Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas
ABSTRAK
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 30 Ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, bahwa Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah yang berbentuk Pusat Kesehatan Masyarakat dijabat oleh Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan yang diberikan tugas tambahan; b. bahwa Peraturan Bupati Kapuas Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 21 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas perlu dilakukan penyesuaian atau perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kapuas tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; Peraturan Bupati Kapuas Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.
Perubahan mengenai susunan organisasi dan kepegawaian
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kapuas Nomor 29 Tahun 2020
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas
Tanggal Ditetapkan
15 Mei 2020
Tanggal Diundangkan
15 Mei 2020
Berlaku Tanggal
15 Mei 2020
Sumber
Download Peraturan Bupati Kapuas Nomor 29 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: