PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kapuas Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 37 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 99 tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota bahwa Bupati membentuk ULP Pemerintah kabupaten yang berkedudukan di Bagian atau Subbagian pada Sekretariat daerah Kabupaten;