PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kapuas Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Kapuas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 42 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa peserta didik yang memiliki kelainana fisik, emosional, mental, social, dan/memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa perlu mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan hak asasinya yang dapat diselenggarakan secara inklusif;
- bahwa untuk menjamin terselenggaranya pendidikan inklusif di Kabupaten Kapuas sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan tersedianya sumber daya pendidikan maka dirasa perlu membuat pedoman pelaksanaanya;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kapuas Nomor 42 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.