PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kapuas Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kapuas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka Pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kapuas Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.