Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen

ABSTRAK

Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan semakin meningkatnya pergerakan (mobilitas) Penduduk Non Permanen di Kabupaten Karanganyar, diperlukan gambaran kondisi dan perkembangan penduduk non permanen serta ketersediaan data penduduk non permanen melalui pendataan penduduk non permanen;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen;

Dasar hukum Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
  3. Undang-Undang Nomor! 52 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor j 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011
  8. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Bupati ini mengatur tentang kewenangan, pendataan, pencatatan, pengelolaan, persyaratan, pelaksanaan, tanggung jawab, pelaporan, pembiayaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Nomor
1 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2020

Berlaku Tanggal
02 Januari 2020

Sumber
BD.2020/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.19 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar