Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 103 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 103 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Efektif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 103 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka kemampuan keuangan daerah Kabupaten Karanganyar pada tahun anggaran 2020 ini termasuk dalam kelompok sedang, sehingga Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu diubah kembali;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Nomor
103
Tahun
2019
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Efektif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
23 Desember 2019
Berlaku Tanggal
23 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.103

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Download Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 103 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 28 Tahun 2023

Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 6 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2023

Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 3 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

3 minggu ago

This website uses cookies.