Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 107 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu;
Dasar hukum Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 107 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
- Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyat Nomor 5 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2012
- Peraturan Bupati Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, jenis layanan publik tertentu yang dilaksanakan KSWPD, tata cara pelaksanan KSWPD, penelitian terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah, perangkat daerah penanggung jawab KSWPD, pendanaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.