PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 85 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 13 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka menyederhanakan proses perubahan fungsi/penggunaan tanah kas desa, dan karena adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintah am bidang pemberdayaan masyarakat dan desa maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 85 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 85 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa perlu diubah kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 85 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa;