Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas, transparansi dan kepastian hukum pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanjaperlu diatur dalam Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial;
Dasar hukum Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013,Undang-Undang No 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012,Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2014,
- Peraturan Daerah Karanganyar Nomor 10 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Hibah dan Bantuan Sosial antara lain:
ruang lingkup, pengertian, batasan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, Monev;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.