Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 19 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perlu adanya penyesuaian standar harga uang harian Perjalanan Dinas untuk Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD dan Sekretaris Daerah serta penambahan pengaturan standar harga uang harian perjalanan dinas untuk Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD yang berasal dari kalangan profesional, Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2020 perlu diubah, hal tersebut perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang perubahan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 19 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.13 Tahun 1950,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2019,
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 81 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2020:
Lampiran I huruf D diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.