PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Pembinaan dan Perencanaan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2000
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pem binaan dan perencanaan pengawasan atas penyelenggaraan Pem erintahan Daerah secara efektif, efisien, dan terpadu serta mencegah terjadinya pembinaan dan perencanaan pengawasan yang tidak terencana, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun Kebijakan Pembinaan dan Perencanaan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2020;
bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana dim aksud dalam huruf a dan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019 tentang ’
Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pembinaan dan Perencanaan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2020;