Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 20 Tahun 2018

Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat di Bidang Kepegawaian

ABSTRAK

Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 20 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban administras! kepegawaian, maka perlu untuk mendelegasikan sebagian wewenang penandatanganan Keputusan dan Surat di Bidang Kepegawaian;
  2. bahwa untuk maksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Karanganyar tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat di Bidang Kepegawaian;

Dasar hukum Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 20 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administras! Pemerintahan
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
  9. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
  10. 10 Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar

Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
– Ketentuan Umum – Pendelegasian Wewenang – Ketentuan Lain-lain – Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Nomor
20 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat di Bidang Kepegawaian

Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
08 Februari 2018

Berlaku Tanggal
08 Februari 2018

Sumber
BD No 20/2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.02 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar