PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 20 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa guna ketertiban administrasi dan kelan caran penyelenggaraan kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) pada Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa yang bersumber dari Belanja Bantuan. Keuangan Anggaran dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu diubah, hal tersebut perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
12 Maret 2020
Berlaku Tanggal
12 Maret 2020
Sumber
BD 2020/ No. 20
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 20 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: