Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 21 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran, ketertiban, transparan dan berkeadilan, dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Kabupaten Karanganyar, maka perlu menetapkan petunjuk teknis pelaksanaannya, perlu diatur dalam Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama;
Dasar hukum Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 21 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.13 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010,
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019,
- Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan azas, Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Daya Tampung, Pengumuman, Pencabutan Berkas , Daftar Ulang, Biaya, Laporan, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Perpindahan Peserta Didik, Sanksi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.