PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 27 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya kenaikan harga properti berdasarkan Laporan Jasa Appraisal Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Nomor: 00278 /2.0004 – 01 / P I / 11 /0378 /1 /III/2020, tanggal 24 Maret 2020 oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’
- s Zulkarnain dan Rekan, dan dengan adanya kenaikan harga sewa kendaraan berdasarkan Laporan Jasa Appraisal Tunjangan Transportasi bagi Anggota DPRD Kabupaten : Karanganyar Nomor: 00253 /;
- 0004-01 / P I/11 /0 3 7 8 /1 /III/2020, tanggal 18 Maret 2020 oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’
- s Zulkarnain dan Rekan. maka besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan tunjangan transportasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu diubah, perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peratu ran Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 27 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.