Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya, restrukturisasi Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintah bidang pertanian, urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan, urusan pemerintahan bidang perhubungan, urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman, dan adanya penyesuaian Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Rumah Sakit Daerah, maka perlu penyesuaian nama unit organisasi perangkat daerah;
- bahwa guna ketertiban administrasi dan kelancaran penyelenggaraan kegiatan pada Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintah bidang pertanian, urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan, urusan pemerintahan bidang perhubungan, urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan dan Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Rumah Sakit Daerah, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kab Karanganyar No 22 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Karanganyar No 101 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan Lampiran II. I, Ketentuan Lampiran II.2, Ketentuan Lampiran II.3, Ketentuan Lampiran II.4, Ketentuan Lampiran II.5, Ketentuan Lampiran II.6, Ketentuan Lampiran II.7, Ketentuan Lampiran II.8, Ketentuan Lampiran II.9.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
06 Januari 2020
Berlaku Tanggal
06 Januari 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (148.82 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.