Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Kartu Identitas Anak

ABSTRAK

Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pada saat ini anak berusia kurang dari 17 (tujuh belas) tahun dan belum menikah belum menikah belum memiliki identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK);
  2. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan dalam rangka pemenuhan salah satu hak-hak Anak, Pemerintah Daerah perlu menyelenggarakan penerbitan Kartu Identitas Anak;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kartu Identitas Anak;

Dasar hukum Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 3 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
  10. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009
  11. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2012
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2015
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019
  18. Peraturan Daerah Kab Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011
  19. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 4 Tahun 2019

Dalam peraturan ini diatur tentang Kartu Identitas Anak yang meliputi:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Sasaran, Jenis, Masa Berlaku, Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran KIA;
Penerbitan KIA;
Pemanfaatan KIA;
Pencabutan;
Pembiayaan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Nomor
3 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Kartu Identitas Anak

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2021

Berlaku Tanggal
04 Januari 2021

Sumber
BD 2021/No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (620.19 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar