PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 30 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2019 Nomor 73B/LHP/XVIII/SMG/04/2020 terkait pengelolaan aset tetap khususnya aset tetap berupa jalan, maka perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Karanganyar Nomor 92 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;