PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 31 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa guna ketertiban administrasi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari DID Tahun 2020 pada Dinas Kesehatan, kegiatan Fasilitasi Pengendalian Inflasi Daerah pada Sekretariat Daerah, kegiatan kegiatan Reses pada Sekretariat Dewan, kegiatan Pelayanan Angkutan Mudik Lebaran pada Dinas Perhubungan, dan Kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang bersumber dari DAK Tahun 2020 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu diubah, hal tersebut perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Perbup Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
02 April 2020
Diundangkan Tanggal
02 April 2020
Berlaku Tanggal
02 April 2020
Sumber
BD 2020/ No. 31
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 31 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: