PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 40 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka dalam rangka penerapan penyediaan data Pajak
Daerah secara daring (online) guna memperlancar pelaksanaan KSWPD, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 107 Tahun 2020 tentang Korfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu perlu diubah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4
Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5
Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6
Tahun 2010;
Peraturan Daerah “
Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9
Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10
Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11
Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13
Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14
Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 107 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :
Perubahan atas Perbup No 107 Tahun 2020
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.