Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 41 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
a. bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah berdampak terhadap kehidupan sosial penduduk di Kabupaten Karanganyar;
b. bahwa guna mengurangi dampak sosial bagi penduduk maka Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan sosial bagi penduduk terdampak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial Paket Bahan Pokok dari Anggaran Beianja Tidak Terduga Kepada Penduduk Kabupaten Karanganyarg terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 41 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…
Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…
Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima
Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023
Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
This website uses cookies.