PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 43 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan adanya kenaikan harga properti berdasarkan Laporan Jasa Appraisal Rumah Jabatan dan Rumah Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Nomor : 2018.04.02/L.P.DPRD-KRGNYR/RPM/001, tanggal 02 April 2018 oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Rachmat MP &
Rekan maka besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar tidak sesuai lagi dengan kondisi terbaru sehingga Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
25 Juni 2018
Berlaku Tanggal
25 Juni 2018
Sumber
BD No 43/ 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 43 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: