Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum pada pelaksanaan bantuan Bantuan Keuangan kepada Desa untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa pada tahun anggaran 2022, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar perlu diubah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Nomor
45

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar

Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2022

Diundangkan Tanggal
23 Mei 2022

Berlaku Tanggal
23 Mei 2022

Sumber
BD.2022/NO.45

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar

Download Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 45 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar