PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 48 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 195 ayat (1) dan Pasal 196 Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka Pengguna Barang dan Pengelola Barang melakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah dalam penguasaannya;
- bahwa dalam rangka menjamin terlaksananya tertib pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah perlu disusun Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Kabupaten Karanganyar Nomor 55 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah terhadap Kartu Inventaris Barang Tanah, Kartu Inventaris Barang Gedung dan Bangunan, dan Kartu Inventaris Barang Jalan, Jembatan, Irigasi, dan Jaringan
Download Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 48 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.