Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 90 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Nomor
51 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 90 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2016
Diundangkan Tanggal
29 Juni 2016
Berlaku Tanggal
29 Juni 2016
Sumber
BD.2016/No.51
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 41 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 90 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 27 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 90 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 90 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 90 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.