PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 52 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan perlu didorong dengan pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tindak lanjut hasil pengawasan fungsional;
bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar perlu menerapkan Pedoman Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar;