Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 55 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka untuk mewujudkan kelancaran, efektifitas, dan kepastian hukum dalam proses pengisian jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Karanganyar, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa perlu diubah kembali
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :
Perubahan Kedua atas Perbup karanganyar No 77 Tahun 2019
Diubah dengan :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.