PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 76 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, keadilan dan kepastian hukum bagi Wajib Pajak perlu untuk menambah cakupan keringanan wajib pajak yang mengajukan keringanan/pengurangan Bea Perolehan Hak atas tanah dan Bangunan;
bahwa Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 8 Tahun 2011tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 23 : Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan : Bupati Karanganyar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, belum dapat mengakomodasi kondisi yang ada sehingga perlu diubah kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana j dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2010. tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Perbup Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
19 Agustus 2020
Sumber
BD 2020/ No. 76
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 76 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: