PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 93 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 93 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan tugas sesuai kewenangan dalam urusan permerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa yang efektif dan efisien perlu menyusun struktur, dan tata kerja yang efektif;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Keija Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
Perbup Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
10 Desember 2019
Berlaku Tanggal
10 Desember 2019
Sumber
BD.2019/No.93
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 105 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karanganyar
Download Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 93 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: