Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 202
Dasar hukum Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 99 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.