Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 96 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Sistem Informasi Pajak Daerah Secara daring dalam Rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Nomor
96 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pelaksanaan Sistem Informasi Pajak Daerah Secara daring dalam Rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
26 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/No.96
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.