Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 96 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 96 Tahun 2020 ini adalah:
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Telekomunikasi Pasif yang meliputi:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi;
Penyelenggaraan Menara Macrocell;
Penyelenggaraan menara Microcell;
Penyelenggaraan menara Picocell;
Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Khusus;
Penyelenggaraan jaringan Bersama Untuk Kabel Fiber Optik;
Pengendalian menara Telekomunikasi;
Pengalihan;
Sanksi Adminsitratif, dan
Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.