Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 97 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 97 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ketentuan m engenai periodisasi penyusutan barang milik daerah dan penghentian konstruksi dalam pengerjaan belum diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, sehingga perlu menetapkan pedoman terkait kebijakan yang sudah disesuaikan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Nomor
97

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2019

Berlaku Tanggal
23 Desember 2019

Sumber
BD.2019/NO.97

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 80 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

Download Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 97 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar