Peraturan Bupati Karangasem Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Honorarium dan Satuan Biaya pada Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karangasem
Nomor
1 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Honorarium dan Satuan Biaya pada Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2018
Berlaku Tanggal
10 Januari 2018
Sumber
BD.No.1/2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.