Peraturan Bupati Karangasem Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karangasem
Nomor
10 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
08 Februari 2017
Berlaku Tanggal
08 Februari 2017
Sumber
LD.2017/NO.10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.