Peraturan Bupati Karangasem Nomor 16 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Karangasem Nomor 16 Tahun 2022 ini adalah:
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Ruang Lingkup;
BAB III Uang Transport Lokal;
BAB IV Biaya Honorarium Instruktur/Narasumber/Tenaga Ahli/Fasilitator;
BAB V Biaya Perjalanan Dinas;
BAB VI Biaya Operasional Pengganti Biaya Hidup;
BAB VII Biaya Operasional Jasa Medis;
BAB VIII Operasional Penanganan Stunting;
BAB IX Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…
Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…
Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima
Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023
Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
This website uses cookies.